LLDikti IX Gelar Monev TPD dan TKGB di Fakultas Teknik UMI

Makassar, ft.umi.ac.id — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) di Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis (30/10/2025), bertempat di Aula Ir. H. Muh. Rapi Mantahing.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu internal perguruan tinggi, dengan dasar pelaksanaan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi serta Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Dekan Fakultas Teknik, Prof. Dr. Ir. St. Maryam Hafran, M.T., diwakili oleh Wakil Dekan I, Dr. Ir. A. Syarifuddin, ST., MT., dalam sambutannya menegaskan bahwa tunjangan profesi yang diterima dosen bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab profesional.

“Kami berharap TPD dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk peningkatan kapasitas dosen, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dr. A. Syarifuddin.

Kegiatan Monev dipimpin oleh Rosdiana selaku ketua tim, didampingi Astirah dan Ummul Chairi sebagai anggota. Dalam paparannya, Rosdiana menjelaskan bahwa pelaksanaan monev bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan sinkronisasi dan validasi data dosen penerima tunjangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan data yang ada benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kegiatan Monev kali ini diikuti oleh para dosen dari Fakultas Teknik dan Fakultas Agama Islam (FAI) UMI dengan antusiasme tinggi. Suasana kegiatan berlangsung secara dialogis dan terbuka, di mana para dosen juga berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait peningkatan kompetensi serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dosen dalam menjaga profesionalisme akademik serta memastikan pelaksanaan tugas tridarma berjalan sesuai prinsip mutu dan akuntabilitas.