Makassar – Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan mutu akademik melalui pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Borang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Aula Ir. H. Muh. Rapi Manitahing, Kampus II UMI. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola akademik sekaligus mendukung implementasi RPL yang diatur dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Acara tersebut menghadirkan narasumber utama, Muhammad Zulkifli Muhadi, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mendalam mengenai prosedur teknis penyusunan borang RPL, mulai dari landasan hukum, prinsip dasar, hingga strategi implementasi di tingkat fakultas dan program studi. Beliau menekankan bahwa RPL memiliki posisi vital dalam memberikan pengakuan akademik atas pengalaman belajar dan kompetensi seseorang, baik yang diperoleh melalui jalur pendidikan formal, nonformal, pelatihan, maupun pengalaman kerja di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan Fakultas Teknik UMI, termasuk Wakil Dekan II Fakultas Teknik UMI, Ar. Ir. H. Andas Budy, ST., MT., IAI., IPM., ASEAN.Eng., Ketua Penjaminan Sistem Mutu Fakultas (PSMF), Ketua Program Studi Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Arsitektur, dan Teknik Lingkungan, beserta sekretaris prodi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh dosen-dosen dari berbagai program studi yang berperan penting dalam mendukung implementasi RPL di lingkungan Fakultas Teknik UMI.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan II, Ar. Ir. H. Andas Budy, ST., MT., IAI., IPM., ASEAN.Eng., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah maju untuk memantapkan sistem akademik Fakultas Teknik agar lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menyampaikan bahwa RPL bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga sebuah instrumen yang memberi ruang keadilan akademik dengan mengakui capaian belajar seseorang dari berbagai jalur.
“RPL adalah bentuk nyata dari keterbukaan sistem pendidikan tinggi. Melalui RPL, kita memberi kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman, keahlian, atau sertifikasi tertentu untuk memperoleh pengakuan akademik, sehingga mereka tidak perlu mengulang apa yang sudah dikuasai. Ini adalah wujud pendidikan yang inklusif, efisien, dan sesuai dengan visi UMI sebagai universitas Islami, unggul, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa penyusunan borang RPL membutuhkan sinergi antara pimpinan fakultas, program studi, serta dosen pengampu. Proses ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana borang tersebut dapat mencerminkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang sebenarnya. “Kita harus memastikan bahwa borang yang kita susun bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi juga menjadi representasi kualitas mutu akademik yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber Muhammad Zulkifli Muhadi dalam pemaparannya menggarisbawahi bahwa RPL adalah kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan memberikan akses pendidikan lebih luas kepada masyarakat. Menurutnya, dengan adanya RPL, individu yang memiliki pengalaman kerja atau keahlian profesional tertentu dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus memulai dari awal. “Ini adalah langkah penting untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Melalui RPL, kita memberikan pengakuan yang sah terhadap pengetahuan dan keterampilan seseorang, sekaligus memfasilitasi mereka untuk melanjutkan studi dengan lebih efisien,” jelasnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait kendala-kendala yang mungkin muncul dalam penyusunan borang, mulai dari aspek regulasi, teknis penyusunan, hingga strategi implementasi di masing-masing program studi. Diskusi yang berlangsung hangat ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta yang ingin memastikan Fakultas Teknik UMI siap dalam melaksanakan kebijakan RPL dengan optimal.
Selain sebagai ajang transfer pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi momentum reflektif bagi Fakultas Teknik UMI untuk menegaskan komitmen dalam mengembangkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing. Harapannya, hasil dari pendampingan ini segera dapat diimplementasikan dalam penyusunan borang RPL di tingkat program studi sehingga Fakultas Teknik UMI dapat menjadi pelopor dalam penerapan RPL di lingkup perguruan tinggi swasta di Indonesia Timur.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Teknik UMI sekali lagi membuktikan konsistensinya dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan tinggi. Dengan penguatan sistem RPL, Fakultas Teknik UMI tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga berperan aktif dalam mewujudkan SDM unggul yang mampu berkontribusi pada pembangunan bangsa di era global.